Polisi Beberkan Peran Para Tersangka Spesialis Pencurian Mobil Pikap Pasar Kemis yang Dikirim di Lampung
Peran para pelaku pencurian mobil pikap yang kerap mengirim hasil curiannya ke Lampung diungkap jajaran Polsek Pasar Kemis-Disway.id/Candra Pratama-
Di samping itu, AKP Syamsul Bahri menjelaskan, aksi pencurian dilakukan M, di beberapa lokasi di wilayah hukum Polsek Pasar Kemis.
Aksi pencurian pertama dilakukan M di Pergudangan Putra Jaya, Desa Sukaasih, kemudian dilakukan di Kampung Gandu, Desa Sindang Jaya.
Kemudian, TKP ketiga yakni di Kampung Barat, dan pencurian keempat dilakukan M di Kampung Teluk.
Kasus pencurian mobil itu kata Syamsul, bermula ketika adanya informasi dari masyarakat terkait adanya pelaku yang melakukan modifikasi mobil pikap.
Setelah dimodifikasi, mobil curian itu kemudian dikirimkan ke Bandar Lampung, dan diterima oleh pelaku utama berinisial MP.
"Pelaku merubah kendaraan hasil curian dari bentuk asli dan dipreteli menggunakan gerinda atau memasang plat nomor palsu yang kemudian dikirimkan ke daerah Lampung," kata Syamsul dalam konferensi pers, Kamis.
Adapun barang bukti yang telah diamankan pihak Polsek Pasar Kemis di antaranya, dua dua mobil pikap jenis Mitsubishi L300 dan Suzuki Carry.
Kemudian, 14 plat nomor palsu, yang digunakan untuk memodifikasi mobil curian.
BACA JUGA:17 Pelaku Terlibat Curanmor Dipamerkan Polres Tangsel ke Publik
"Untuk barang bukti yang sudah diamankan oleh petugas yaitu dua unit kendaraan losbak jensi Mitsubisi L 300 dan Carry. Kemudian terdapat 14 plat nomor palsu," kata Syamsul.
Atas perbuatannya, M terancam Pasal 363 KUHP jo Pasal 56 dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
