bannerdiswayaward

Kompolnas Sebut Ada Oknum Pengacara Berperan Aktif Suap AKBP Bintoro CS

Kompolnas Sebut Ada Oknum Pengacara Berperan Aktif Suap AKBP Bintoro CS

Komisioner Kompolnas, Chairul Anam mengatakan AKBP Bintoro yang menjadi pertama di sidang etik hari ini.--Rafi Adhi Pratama

"Nah menurut saya di proses awal ini dengan melihat uraian yang cukup detail, hampir dua jam tadi membaca persangkanya dengan macam-macam cerita, dengan macam-macam angka, dengan macam-macam barang, dan dengan macam-macam disebut orang, menurut saya kita kira kita bisa berharap banyak atas kerja-kerja paminal yang memeriksa itu dan kita berharap banyak ini majelis etiknya bisa bekerja secara maksimal, mengurai peristiwanya dan mendudukkan sanksinya secara tepat dan maksimal. Itu yang kami harapkan," sambungnya.

Sementara untuk angka uang dugaan suap dalam kasus itu masih dalam proses sangkaan.

BACA JUGA:Cari Benang Merah Pemerasan AKBP Bintoro, Polda Metro Jaya akan Periksa Eks Pengacara Anak Bos Prodia

"Angkanya macam-macam, yang menarik tadi itu di level apa angkanya berapa, ke siapa angkanya berapa, itu kalau dari segi yang ngasih ya, dari segi yang menerima, yang menerima di momen apa, angkanya berapa di urai satu-satu. Karena ini prasangka itu adalah konstruksi besarnya, jadi peristiwa besarnya, terus disitu ada terduga prasangka yang saya lihat tadi AKBP B misalnya, ya tidak hanya ngomong soal AKBP B, tapi juga ngomong soal angka-angka yang lain," paparnya.

Diketahui sidang etik terhadap AKBP Bintoro hari ini digelar di Polda Metro Jaya.

Sidang etik kali ini disebut pembacaan sangkaan terhadap lima oknum yang diduga terlibat dugaan penyuapan.

"(Oknum yang disidangkan, red) AKBP B, AKBP GG, AKP AZ, AKP M, Ipda ND," beber Anam.

Dalam kasus itu akan dihadirkan sebanyak 21 saksi.

BACA JUGA:Cari Benang Merah Pemerasan AKBP Bintoro, Polda Metro Jaya akan Periksa Eks Pengacara Anak Bos Prodia

"Ada non anggota kepolisian dan kalau kita lihat ke cerita, ini lebih dekat ke dugaan penyuapan," ujarnya.

"Kurang lebih akan dipanggil 21 saksi untuk satu tersangka AKBP B," lanjutnya.

Sebelumnya sidang etik oknum Polri dugaan pemerasan tersangka dugaan pelecehan seksual di Jakarta Selatan bakal disidang.

BACA JUGA:Hari Ini, AKBP Bintoro Cs Jalani Sidang Gugatan Anak Bos Prodia di PN Jaksel

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan sidang etik bakal dilakukan pada 7 Februari 2025.

"Updatenya yang perlu kami sampaikan bahwa bidang Propam akan melaksanakan sidang kode etik terhadap para terduga pelanggar hari Jumat nanti tanggal 7 Februari 2025," katanya kepada awak media, Senin 3 Februari 2025.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads