BREAKING NEWS: AKBP Bintoro Resmi Dipecat dari Polri Terkait Suap Anak Bos Prodia!
Komisioner Kompolnas Choirul Anam membeberkan hasil sidang etik Mantan Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro dijatuhkan sanksi dengan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dalam dugaan suap anak bos Prodia-Disway.id/Rafi Adhi-
BACA JUGA:BREAKING NEWS: Tersangka Pembunuhan FA Cabut Gugatan Perdata Terhadap AKBP Bintoro
BACA JUGA:Sosok Evelin Hutagalung Dibongkar IPW, Diduga Jadi Perantara Pemerasan yang Menyeret AKBP Bintoro
Sementara dua lainnya, yaitu AKBP Gogo Galesung dan Ipda ND disanksi demosi.
"Dari yang tiga sudah diputuskan, AKBP GG Ipda ND itu demosi delapan tahun dan patsus 20 hari demosi dengan tidak boleh ditaruh di tempat penegakkan hukum Reserse," bebernya.
Ketiganya disebut melakukan banding atas putusan tersebut.
"Oh iya semuanya banding," ucapnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: