Natalius Pigai Sebut DPR Belum Paham Tugas Kementerian HAM, Netizen: Bikin Kebijakan Doang, Ngapain Ada Mobil Dinas

Natalius Pigai Sebut DPR Belum Paham Tugas Kementerian HAM, Netizen: Bikin Kebijakan Doang, Ngapain Ada Mobil Dinas

Melalui akun media sosialnya, Natalius Pigai sebut DPR belum paham tugas Kementerian HAM.-tangkapan layar X@NataliusPigai2-

JAKARTA, DISWAY.ID – Melalui akun media sosialnya, Natalius Pigai sebut DPR belum paham tugas Kementerian HAM.

Diketahui Natalius Pigai selaku Menteri Hak Asasi Manusia Indonesia sempat dicecar oleh DPR RI beberapa waktu lalu dalam rapat kerja.

Dalam rapat di gedung DPR RI Senayan, anggota Komisi XIII DPR RI mengkritisi kinerja Natalius Pigai yang telah berjalan selama 100 hari.

Salah satu anggota Komisi XIII DPR RI, Siti Aisyah mempertanyakan jika selama 100 hari kerja di pemerintahan Presiden Prabowo, Pigai belum kelihatan kerjanya.

BACA JUGA:Natalius Pigai Hapus Postingan Tambah Dihajar Netizen: Ni Menteri Maksudnya Apa?

BACA JUGA:Natalius Pigai Niat Klarifikasi Soal Mobil Terobos Jalur TransJakarta, Berujung Kena Hujat Netizen: Norak Banget!

Menurut Siti, permasalahan Rempang hingga pagar laut Tangerang dan Bekasi, pigai tidak kelihatan perannya.

Bahkan Siti mempertanyakan apakah kasus – kasus yang masih belum ada penyelesaiannya itu tidak masuk dalam pelanggaran HAM.

Pigai dalam postingannya di akun @NataliusPigai2 pada 7 Februari 2025, Pigai memposting menuliskan jika DPR ingin Kementerian HAM hadir di kasus-kasus di lapangan seperti KOmnas HAM atau LSM.

BACA JUGA:10 Event Jakarta Akhir Pekan 8-9 Februari 2025, Banjir Pameran Gratis

BACA JUGA:Cek Cara Kirim Saldo DANA Kaget hingga Rp350.000 ke Teman Gratis, Cair Gak Sampe 5 Menit!

"Gak mungkin kan, kewenangan kami tidak urus kasus di peradilan," tulisnya.

"Itu kewenangan Komnas HAM RI," tambahnya.

Pigai mengjelaskan jika tugas dan fungsi Kementerian HAM adalah membuat regulasi dan kebijakan di bidang HAM.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads