Ketentuan Ijazah Elektronik 2025, Sekolah Bisa Cetak Sendiri Hindari Pemalsuan

Ketentuan Ijazah Elektronik 2025, Sekolah Bisa Cetak Sendiri Hindari Pemalsuan

Direktur SMA Ditjen PAUD Dikdasmen Kemendikdasmen Winner Jihad Akbar --Tangkapan Layar

BACA JUGA:Cara Mengatasi Verval Ijazah yang Tidak Muncul di SIMPKB saat daftar PPG Guru Tertentu 2025, Jangan Panik!

Menurutnya, proses penerbitan dan distribusi dokumen kelulusan diharapkan menjadi lebih cepat, akurat, serta mengurangi risiko pemalsuan.

Di sisi lain, Winner menegaskan bahwa sekolah yang berhak menerbitkan ijazah mandiri hanya satuan pendidikan yang telah terakreditasi.

Sedangkan sekolah yang belum terakreditasi tidak memiliki wewenang menerbitkan ijazah.

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads