KPK Serahkan 153 Bukti di Sidang Praperadilan Terkait Penetapan Hasto Tersangka
KPK serahkan 153 bukti dalam sidang praperadilan terkait penetapan Hasto Kritiyanto sebagai tersangka. -Dok.Disway-
"Kami yakin bukti yang kami sampaikan telah memenuhi persyaratan formil dan materiil terkait penetapan tersangka. Bukti permulaan yang cukup telah terpenuhi, dan kami percaya bahwa penetapan tersangka ini sah," tutup Iskandar Marwanto.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: