Kejagung: Penggeledahan ESDM Terkait Kasus Dugaan Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah dan Produk Kilang PT Pertamina
Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar menyebut penggeledahan kantor Direktorat Jenderal Minyak dan Gas (Ditjen Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terkait kasus korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina,- Anisha Aprilia-
JAKARTA, DISWAY.ID - Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar menyebut penggeledahan kantor Direktorat Jenderal Minyak dan Gas (Ditjen Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terkait kasus korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina, Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama atau KKKS tahun 2018-2023.
Harli mengatakan penggeledahan itu dilakukan di 3 ruangan.
"Dapat kami sampaikan bahwa pada penggeledahan mulai dari pagi menjelang siang hingga sore hari, dilakukan di tiga tempat atau di tiga ruangan. Yang pertama di ruangan Direktur Pembinaan Usaha Hulu, kemudian yang kedua di ruangan Direktur Pembinaan Usaha Hilir dan di ruangan Sekretaris Direktorat Jenderal Migas," kata Harli di Kejagung, Senin, 10 Februari 2025.
BACA JUGA:Hasil Geledah Kantor Dirjen Migas Kementerian ESDM, Kejagung Bawa 9 Kardus Barang Bukti
Mantan Kajati Papua Barat ini mengatakan dari hasil penggeledahan itu penyidik menemukan barang-barang berupa lima dus dokumen, kemudian ada barang bukti elektronik berupa handphone sebanyak 15 unit dan ada satu unit laptop dan empat soft file.
Harli menyebut saat ini barang-barang itu kini telah disita untuk kebutuhan penyidikan.
"Nah sekarang barang-barang tersebut sedang dalam perjalanan dan tentu akan dilakukan tindakan-tindakan selanjutnya dalam rangka membuat terang dari tindak pidananya," ujarnya.
BACA JUGA:Prabowo Sebut Ada Pihak yang Ingin Pisahkan Dirinya dengan Jokowi, Siapa?
"Setelah barang-barang tersebut ditemukan, dikumpulkan maka oleh penyidik juga pada saat yang sama dilakukan penyitaan berdasarkan surat perintah penyitaan nomor 23 dari Direktur Penyidikan. Tentu pada saatnya nanti Penyidik akan memintakan persetujuan penyitaan terhadap barang-barang ini," sambungnya.
Diketahui, Kejaksaan Agung (Kejagung) RI menggeledah kantor Direktorat Jenderal Minyak dan Gas (Ditjen Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Senin, 10 Februari 2025.
Kabar ini dibenarkan oleh Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar.
BACA JUGA:Cara Gampang Klaim Saldo DANA Kaget Gratis dari Fizzo Novel, Auto Masuk Rp150.000 ke Rekening!
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: