Bareskrim Telah Periksa 44 Saksi di Kasus Pagar Laut Tangerang
Dirtipidum Bareskrim Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan 44 saksi tersebut terdiri dari warga desa hingga kementerian dan ahli dalam kasus pagar laut Tangerang-Disway.id/Anisha Aprilia-
Selanjutnya, Polri bakal melakukan gelar perkara untuk menentukan nasib Kades Kohod tersebut.
"Kami akan segera menggelarkan apakah ini patut ditingkatkan sebagai tersangka atau keterlibatan-keterlibatan lainnya untuk dikembangkan dalam proses penyidikan lebih lanjut," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: