Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2024, Naik Jadi 37 dan Duduki Peringkat ke-99

Transparency International (TI) menyampaikan soal angka indeks persepsi korupsi (IPK) atau corruption perception index pada hari ini, Selasa, 11 Februari 2025-Disway.id/Ayu Novita-
JAKARTA,DISWAY.ID -- Transparency International (TI) menyampaikan soal angka indeks persepsi korupsi (IPK) atau corruption perception index pada hari ini, Selasa, 11 Februari 2025.
Adapun, hasilnya Indonesia menempati peringkat ke-99 dari 180 negara dengan skor 37.
“CPI Indonesia berada di angka 37 dan rankingnya 99. Artinya apa, terjadi peningkatan,” kata Wawan Heru Suyatmiko selaku Deputi Transparency International Indonesia dalam acara peluncuran yang dilaksanakan secara daring.
BACA JUGA:DPRD DKI Tolak Wacana Pembatasan Masa Tinggal di Rusunawa
BACA JUGA:Kejati Banten Geledah Kantor DLH Tangsel, Dokumen Bukti Dugaan Korupsi Puluhan Miliar Rupiah Disita
Lebih lanjut, IPK ini mengukur risiko korupsi di sektor publik dan politik di suatu negara.
Angka dirilis dengan skala 0 atau menandakan korupsi tertinggi sampai 100 yang berarti korupsi terendah.
Wawan menjelaskan IPK Indonesia mengalami peningkatan sebanyak tiga poin pada 2024. Sebab, saat 2023 lalu skor yang diperoleh hanya 37.
Angka ini membuat Indonesia berada di posisi yang sama dengan Argentina, Ethiopia, Maroko, dan Lesotho.
Sementara untuk negara Asean, ada beberapa negara yang mengalami peningkatan seperti Indonesia yakni Singapura, Timor Leste dan Laos.
BACA JUGA:Pagar Laut Bekasi Dibongkar PT TRPN, Deolipa: 3 Hari Selesai
BACA JUGA:Dugaan Korupsi Dana CSR Bank Indonesia, KPK Panggil Sejumlah Ketua Yayasan
IPK Singapura naik dari 83 ke 84 pada 2024; Timor Leste naik dari 43 ke 44; dan Laos yang naik dari 28 ke 33.
Namun, ada sejumlah negara yang mengalami penurunan seperti Vietnam, Thailand, Philipina, Kamboja, dan Myanmar.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: