Alamak! RRU Tower BTS di Bandara Soetta Dicuri, Kerugian Capai Rp 700 Juta

Alamak! RRU Tower BTS di Bandara Soetta Dicuri, Kerugian Capai Rp 700 Juta

Polresta Bandara Soekarno Hatta mengungkap kasus pencurian RRU Tower BTS milik PT XL Axiata-Disway.id/Candra Pratama-

TANGERANG, DISWAY.ID -- Remote Radio Unit (RRU) tower base transceiver station (BTS) milik PT XL Axiata di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) digasak maling.

Estimasi Kerugian yang dialami mencapai Rp 700 juta rupiah.

BACA JUGA:Lagi! Kasus Pencurian di Bus AKAP, Laptop Penumpang Bus Haryanto Dicuri, Diganti Keramik

BACA JUGA:Polisi Beberkan Peran Para Tersangka Spesialis Pencurian Mobil Pikap Pasar Kemis yang Dikirim di Lampung

Hal tersebut diungkapkan oleh Wakil Kapolres Bandara Soetta, AKBP Joko Sulistiono kepada awak media, Selasa, 11 Februari 2025.

"Tadi disampaikan kurang lebih 700 juta itu alatnya, tapi belum infrastruktur yang lainnya. Dengan adanya kejadian ini tentunya dilakukan perbaikan-perbaikan di perbaikan infrastruktur area tower BTS," ujarnya.

Joko Sulistiono mengungkapkan, aksi pencurian itu dilakukan oleh 3 pelaku berinisial AB (41), S (34), BB (33) sejak 22 Januari hingga 5 Februari 2025.

Joko mengungkapkan, awal pengungkapan kasus pencurian ini diawali adanya laporan perusahan penyedia jasa telekomunikasi pemilik tower BTS di Bandara Soetta.

BACA JUGA:Warga Gugat Pemilik Tower BTS yang Dibangun di Atas Rumah ke PN Kota Bekasi, Hasilnya Ditolak!

Menurutnya, para pelaku pencurian itu berjumlah 4 orang dan memiliki keahlian khusus mencuri baterai BTS. Sebab, aksi pencurian itu dilakukan secara profesional dan sistematis.

"Tentunya pelaku ini memiliki sasaran yang khsusus, mungkin ada keahlian dia mencari target supaya barang yang diambil itu dikuasai dengan cepat," jelasnya.

Saat ini, kata Joko, pihaknya masih mendalami kasus tersebut. Termasuk indikasi keterlibatan orang dalam atau bekas karyawan perusahaan pemilik tower BTS itu sendiri.

"Tentunya akan kami lakukan pendalaman apakah pelaku pernah bekerja di tempat pembuatan atau pendirian tower BTS tersebut" jelas Joko.

Untuk tower BTS yang dicuri di Bandara Soetta, lanjut Joko, ada empat tempat atau area. Sementara untuk diluar wilayah hukum Soetta pihaknya masih melakukan proses penyelidikan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads