Jalani Tahap Dua, Arif Nugroho Tersangka Pembunuhan FA yang Menyeret AKBP Bintoro Diserahkan ke Jaksa

Jalani Tahap Dua, Arif Nugroho Tersangka Pembunuhan FA yang Menyeret AKBP Bintoro Diserahkan ke Jaksa

Polisi melakukan pelimpahan Arif Nugroho (AN) alias Bastian tengah), anak bos Prodia, tersangka kasus kasus pembunuhan dan pemerkosaan gadis remaja open BO, FA (16) dari Rutan Cipinang ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (11/2/2025). Selanjutnya, -HO Polda Metro Jaya-

Bahkan ia menegaskan jika barbuk dalam kasus ini sudah diperiksa di Pusat Laboratorium Forensik Polri.

"Semua barang bukti habis dalam pemeriksaan Toksologi di Puslabfor Mabes Polri dan sudah dituangkan di dalam Berita Acara," katanya.

BACA JUGA:Cari Benang Merah Pemerasan AKBP Bintoro, Polda Metro Jaya akan Periksa Eks Pengacara Anak Bos Prodia

Untuk diketahui, kasus yang menewaskan FA (16) terjadi pada 22 April 2024 silam. Polres Metro Jakarta Selatan menangkap Arif Nugroho alias Sebastian dan rekannya, Muhammad Bayu Hartoyo, dalam kasus pencekokan narkoba berdalih 'Open BO', di salah satu hotel di kawasan Jalan Senopati, Jakarta Selatan.

Gadis remaja yang disewa para pelaku seharga Rp 1,5 juta itu masih berusia 16 tahun. Korban tewas akibat dicekoki ekstasi dan minuman dicampur sabu hingga overdosis.

Kasus ini dulu ditangani oleh Mantan Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro.

Namun, Bintoro kini dipecat lantaran upaya menghentikan kasus ini dan terindikasi menerima suap.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads