Bareskrim Selidiki Laporan PN Jakarta Utara Terhadap Razman Buntut Kericuhan Sidang
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan laporan menerima laporan PN Jakut terhadap Razman Arif Nasution-Istimewa-
BACA JUGA:MA Bekukan Sumpah Advokat Razman Nasution dan Firdaus Oiwobo: Gak Boleh Bersidang Lagi!
Laporan ini dilayangkan usai sidang yang berlangsung pada 6 Februari 2025 menjadi menarik, terutama karena aksi Razman dan Firdaus yang dinilai mengganggu jalannya persidangan.
"Hari ini, kami akan melaporkan Razman dan Firdaus yang merupakan pihak utama dalam kericuhan tersebut. Kami laporkan semuanya," kata Humas PN Jakarta Utara Efran Basuning saat dikonfirmasi pada Selasa 11 Februari 2025.
"Kepala PN Jakarta Utara juga sedang diperiksa terkait pengaduan ini," tambahnya.
Lebih lanjut, Efran Basuning mengaku sudah mengantongi sejumlah alat bukti untuk dilaporkan ke Bareskrim Polri berupa video kronologis kericuhan saat sidang pencemaran nama baik.
"Video yang kami miliki lengkap dengan percakapan dan kronologis kejadian," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: