Teriaki Majelis Hakim 'Koruptor', Hotman Paris Minta Razman Nasution dan Firdaus Oiwobo Segera Dipenjara!

Teriaki Majelis Hakim 'Koruptor', Hotman Paris Minta Razman Nasution dan Firdaus Oiwobo Segera Dipenjara!-Disway/Hasyim Ashari-
JAKARTA, DISWAY.ID-- Hotman Paris berpendapat tindakan Razman Nasution dan Firdaus Oiwobo yang diduga meneriaki Majelis Hakim dengan sebutan 'koruptor' harus segera ditindak tegas.
Bahkan, Hotman Paris menilai Razman Nasution dan Firdaus Oiwobo pantas segera masuk penjara. Karena, perbuatan tersebut dinilainya merendahkan wibawa Hakim dan merusak citra.
BACA JUGA:Cincin Berlian Hotman Paris Bisa Beli 1.000 Mobil Kijang, Sindir Razman: Kerja Keras Bukan Nyinyir!
BACA JUGA:Hotman Paris Sebut 3 Petaka Akan Menimpa Razman Nasution dan Firdaus Oiwobo
Apalagi, perlakuan dugaan anarkis tersebut disebarluaskan melalui siaran langsung di akun media sosial TikTok.
Oleh karena itu, Hotman Paris meminta Kapolri, Listyo Sigit Prabowo untuk menindak tegas.
"Yang disiarkan secara live dari mulai awal sidang sampai akhir, termasuk kata-kata koruptor! Terus pasti ada lagi kata-kata yang tidak pantas diucapkan oleh istrinya Razman. Dan juga waktu penyidik melihat jelas naiknya si Firdaus ke meja tidak ada yang maksa, benar-benar sukarela," ujar Hotman Paris di Bareskrim Polri, Senin 17 Februari 2025.
"Agar Bapak Kepolri menerapkan pasal 335, karena itu salah satu dari tiga pasal itu, itu pasal yang bisa dilakukan penahanan perbuatan tidak menyenangkan," sambungnya.
BACA JUGA:Hotman Paris Beri Kesaksian di Bareskrim Buntut Ricuh di Sidang PN Jakut
Hotman Paris menjelaskan bahwa menurut peraturan KUHP, Razman Nasution dan Firdaus Oiwobo sudah bisa dipastikan melanggar aturan hukum walaupun pidananya di bawah 5 tahun.
"Menurut Kauhapidana itu walaupun ancaman hukumnya di bawah lima tahun, tapi dikecualikan, bisa ditahan," ujar Hotman.
Jika Razman Nasution dan Firdaus Oiwobo tak segera ditahan, maka Hotman menilai akan berpotensi merusak citra Hakim di Pengadilan.
"Ya, kalau ini orang tidak ditahan, ini benar-benar wibawa Hakim dan marwah Hukum dan marwah Pengadian sangat luntur," pungkas Hotman.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: