Hotman Paris Sebut 3 Petaka Akan Menimpa Razman Nasution dan Firdaus Oiwobo

Drama Hotman Paris dan Rahman Nasution dikaitkan dengan Dokter Richard Lee-rafi adhi-
JAKARTA, DISWAY.ID - Hotman Paris menyebut bahwa Razman Nasution dan Firdaus Oiwobo akan tertimpa 3 petaka atas perbuatannya membuat kericuhan pada saat sidang pencemaran nama baik di Pengadilan Tinggi Jakarta Utara.
Petaka yang pertama, Hotman Paris mengatakan bahwa Razman sudah ditetapkan sebagai terdakwa atas laporan pencemaran nama baik.
"Jadi Razman akan menghadapi tiga malapetaka, satu sebagai terdakwa atas laporan yang saya buat," ucap Hotman Paris ditemui di Bareskrim Polri, Senin 17 Februari 2025.
BACA JUGA:Kelebihan BYD Sealion 7, SUV EV Dengan Jarak Tempuh Terjauh di Kelasnya
BACA JUGA:Kena Comeback Persib, Rizky Ridho Akui Persija Lemah di Second Ball: Harus Kami Evaluasi
Malapetaka yang kedua kata Hotman Paris, Berita Acara Sumpah (BAS) Razman Nasution dan Firdaus Oiwobo telah dibekukan oleh Mahkamah Agung.
Itu artinya, kekuatan mereka berdua sebagai pengacara sudah tidak ampuh lagi.
"Dengan dibekukan surat izinya Razman dan Firdaus oleh pengadilan tinggi atas restu pimpinan Mahkamah Agung sesuai dengan perkataan jubir dari Mahkamah Agung, apabila Anda tonton di media tidak boleh lagi bersidang," ujar Hotman.
BACA JUGA:Ojol Geruduk Kemnaker Tuntut THR: Kami Pekerja, Kami Punya Hak!
Malapetaka yang ketiga, Hotman Paris mempredikasi bahwa Razman Nasution dan Firdaus Oiwobo akan menjadi tersangka karena telah membuat kegaduhan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
"Yang ketiga adalah laporan polisi dari Ketua Pengadilan Negeri yang juga pidana dan ini sangat cepat atensinya. Saya yakin dalam waktu dekat Razman dan Firdaus dan kawan-kawan akan jadi tersangka, jadi ada tiga malapetaka yang mereka hadapi," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: