Pemerintah Perketat Aturan Anak Main Medsos, Menkomdigi Bicara Soal Sanksi
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Viada Hafid menjelaskan bahwa peraturan soal pembatasan media sosial untuk anak-anak kini memasuki tahap akhir dan akan segera diumumkan.-Disway.id/Ayu Novita-
Adapun, peraturan ini juga akan memperkenalkan sistem kategorisasi untuk platform yang dapat diakses oleh anak.
BACA JUGA:Jadi Mualaf, Richard Lee Akan Bangun Masjid Senilai Rp1 Miliar
BACA JUGA:Menteri KKP Tawari Kadin Peluang Bisnis di Sektor Kelautan dan Perikanan
Meutya menjelaskan bahwa Penyelenggara Sistem Elekteronik (PSE) yang memiliki pengamanan anak yang baik akan diberikan kelonggaran, sementara PSE yang berisiko tinggi akan dikenakan aturan yang lebih ketat.
“Masih digodok sampai saat ini, tapi kurang lebih semangatnya adalah nanti ada pengkategorisasian jadi tidak pukul rata seluruh PSE, tapi ada kategorisasi,” ucapnya.
Secara umum, Meutya mengungkapkan bahwa Kemkomdigi pada prinsipnya mengimbau seluruh platform-platform perusahaan teknologi besar untuk mendukung keamanan ruang digital bagi masyarakat di Indonesia, khususnya lagi untuk anak-anak di Indonesia.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: