Kena Efisiensi! Anggaran Perdin Luar Negeri DPRD DKI Dipangkas 50 Persen

Plt Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD DKI Jakarta Augustinus mengatakan, anggaran perdin luar negeri yang semula Rp46 miliar menjadi Rp23 miliar-Istimewa-
JAKARTA, DISWAY.ID - Dana perjalanan dinas (Perdin) luar negeri anggota DPRD DKI Jakarta dipangkas 50 persen akibat efisiensi anggaran.
Plt Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD DKI Jakarta Augustinus mengatakan, anggaran perdin luar negeri yang semula Rp46 miliar menjadi Rp23 miliar.
BACA JUGA:KIP-K dan Beasiswa Aman dari Efisiensi, Mendiktisaintek Satryo: UKT Tidak Naik
"Untuk luar negeri kami efisiensikan di sini 50 persennya sesuai Inpres (Instruksi Presiden), sesuai Insekda (Instruksi Sekretaris Daerah) juga. Jadi dengan anggaran Rp46 miliar, anggaran perjalanan dinas luar negeri pimpinan dan anggota dewan, kita potong setengahnya jadi Rp20 miliaran. Rp23 miliar kita efisiensikan untuk luar negerinya," kata Augustinus kepada wartawan pada Rabu, 19 Februari 2025.
Augustinus menerangkan, perjalanan dinas luar negeri anggota DPRD DKI Jakarta yang semula dapat jatah 2 kali dalam setahun, kini menjadi satu kali.
"Yang tadinya dua kali jadi satu kali," ujarnya.
Tak hanya anggaran perdin luar negeri, honor tenaga ahli di DPRD DKI Jakarta juga gak luput dari efisiensi.
BACA JUGA:Meski Ada Efisiensi di Kampus Negeri, Sri Mulyani Melarang PTN Menaikan UKT
BACA JUGA:Pemprov DKI Berencana Evaluasi Penghuni Rusunawa 2 Tahun Sekali
Untuk tenaga ahli lulusan S3 dengan pengalaman kerja 5 tahun mendapat honor Rp15 juta perbulan.
Sedangkan lulusan S2 dengan pengelaman kerja 5 tahun mendapat honor Rp13 juta, dan S1 pengalaman kerja 5 tahun mendapat honor Rp12 juta.
Aturan tersebut kata Augustinus mengacu pada Peraturan Gubernur (Pergub) dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 tentang Keuangan Dewan.
BACA JUGA:Pemprov DKI kembali Lakukan Modifikasi Cuaca Selama 8 Hari Antisipasi Hujan Ekstrem
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: