Gedung Merah Putih KPK Dikepung Kader PDIP Buntut Pemeriksaan Hasto Kristiyanto

Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto diperiksa hari ini dan Gedung Merah Putih KPK dikepung kader PDIP.-ayu novita-
BACA JUGA:AMBIL! 3 Kode Redeem FC Mobile EA Sports Terbaru, Klaim Player Bintang Incaran Kamu
BACA JUGA:10 Saksi Pagar Laut Bekasi Diperiksa Bareskrim Polri
"Tetap terjadwal (pemeriksaan Hasto Kamis)," ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan, Kamis 20 Februari 2025.
Diketahui, KPK telah menetapkan Hasto bersama Advokat PDIP Donny Tri Istiqomah sebagai tersangka pada akhir tahun kemarin.
Keduanya diduga terlibat dalam tindak pidana suap kepada mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan untuk kepentingan penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024 Harun Masiku. Hasto juga dikenakan Pasal perintangan penyidikan atau obstruction of justice.
BACA JUGA:Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto Penuhi Panggilan Penyidik KPK
BACA JUGA:Bupati Trenggalek Terpilih, Gus Ipin Siap Jalani Pelantikan Meski Mengalami Cedera Ligamen
Selain Harun, Hasto disebut juga mengurus PAW anggota DPR RI periode 2019-2024 daerah pemilihan (dapil) 1 Kalimantan Barat (Kalbar) Maria Lestari.
Hasto sudah berupaya untuk lepas dari status tersangka dengan mengajukan Praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, namun usaha tersebut kandas.
Dalam persidangan yang terbuka untuk umum, Kamis 13 Februari, hakim tunggal PN Jakarta Selatan Djuyamto menyatakan tidak menerima permohonan Praperadilan Hasto yang mempermasalahkan penetapan tersangka di kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan.
Menurut hakim, seharusnya permohonan dibuat secara terpisah. Berdasarkan hal tersebut, Hasto mengajukan dua permohonan Praperadilan pada Senin, 17 Februari kemarin.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: