Diperiksa 8 Jam, Hasto Ngaku Dicecar 62 Pertanyaan oleh Penyidik KPK

Diperiksa 8 Jam, Hasto Ngaku Dicecar 62 Pertanyaan oleh Penyidik KPK

Diperiksa 8 Jam, Hasto Ngaku Dicecar 62 Pertanyaan oleh Penyidik KPK-Disway/Ayu Novita-

BACA JUGA:Tim Hukum Sebut Penahanan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Tidak Sah, Ini Alasannya

Hasto sudah berupaya untuk lepas dari status tersangka dengan mengajukan Praperadilan ke PN Jakarta Selatan. Namun, usaha tersebut kandas.

Dalam persidangan yang terbuka untuk umum, Kamis 13 Februari 2025, hakim tunggal PN Jakarta Selatan Djuyamto menyatakan tidak menerima permohonan Praperadilan Hasto yang mempermasalahkan penetapan tersangka di kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan.

Menurut hakim, seharusnya permohonan dibuat secara terpisah. Atas alasan itu, Hasto mengajukan dua permohonan Praperadilan pada Senin, 17 Februari kemarin.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads