Terkuak, Kondisi Bos Rental Mobil Usai Ditembak Prajurit TNI AL Masih Hidup, Dokter Forensik: Ada Detak Jantung

Terkuak, Kondisi Bos Rental Mobil Usai Ditembak Prajurit TNI AL Masih Hidup, Dokter Forensik: Ada Detak Jantung

Dalam sidang ketiga kasus penembakan bos rental mobil di Tol Tangerang-Merak, dokter forensik menyebut jika korban penembakan Ilyas Abdurahman masih hidup-Disway.id/Dimas Rafi-

Oditur militer mendakwa Kelasi Kepala Bambang serra Sertu Akbar Adli didakwa Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pembunuhan berencana. 

Sedangkan, Sertu Rafsin Hermawan terlihat tidak didakwa dengan Pasal pembunuhan. Selanjutnya, Oditur Militer langsung membacakan dakwaan untuk ketiganya tentang penadahan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads