Saldo Dana KJP Plus 2025 Tahap I Kapan Cair? Warga Tak Mampu Tanya Kenapa Status Mereka Dibatalkan

Saldo Dana KJP Plus 2025 Tahap I Kapan Cair? Warga Tak Mampu Tanya Kenapa Status Mereka Dibatalkan

Segini Nominal Saldo KJP Bulan Maret 2025 Tahap II yang Sudah Cair--Pemprov DKI

JAKARTA, DISWAY.ID – Pencairan saldo dana KJP Plus 2025 tahap I kapan cair?

Sejumlah masyarakat yang tergolong warga tak mampu terus mempertanyakan jadwal pencairan.

Di akun Instagram Disdik DKI Jakarta, sejumlah penerima KJP Plus 2025 mempertanyakan mengapa status mereka dibatalkan padahal tergolong tak mampu dan berhak menerima.

“Min status yang dibatalkan kapan ditetapkan lagi ya,” tulis netizen.

“Cuma bisa berharap yang terputus semoga masuk lagi,” tulis netizen lain.

“Kapan min KJP Tahap I diumumin? Sebelumnya dibatalkan,” tulis netizen.

“Yang dibatalkan yang benar-benar tidak mampu. Yang lolos yang punya motor 4,” tulis netizen lainnya.

BACA JUGA:Alot! Syarat Nilai Rapor KJP Plus 2025 Berlaku Mulai Kapan? Cek Jadwal Pencairan

Pengawasan Penyaluran KJP Plus 2025

Dikutip dari laman resmi PSI, Sekretaris Komisi E DPRD Jakarta, Justin Adrian Untayana, meminta agar pencairan bantuan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap I 2025 berjalan secara lancar.

Pemprov Jakarta akan memulai pencairan KJP Plus pada bulan Maret mendatang setelah ditunda karena adanya keterbatasan anggaran.

“Bantuan KJP Plus yang sempat tertunda akan segera disalurkan. Warga Jakarta yang mengalami kesulitan dalam menyekolahkan anaknya kini bisa merasa lega. Beban ekonomi yang mereka rasakan perlahan mulai dapat diringankan,” kata Justin dalam keterangan tertulis, Rabu, 19 Februari 2025.

Justin menilai KJP Plus ini sangat penting bagi warga Jakarta. Pasalnya, ada banyak siswa yang mengandalkan bantuan tersebut untuk membiayai pendidikan mereka.

Berdasarkan pernyataan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Jakarta, Sarjoko, ada kurang lebih 95 ribu siswa dari sekitar 105 ribu penerima KJP Plus Tahap II 2024 sebelumnya yang sudah mendaftar ulang sebagai penerima KJP Plus Tahap I pada bulan Maret ini.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads