3 Nama Terseret Dugaan Gratifikasi di Lingkungan Ditjen Pajak Dipanggil KPK

3 Nama Terseret Dugaan Gratifikasi di Lingkungan Ditjen Pajak Dipanggil KPK

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika: KPK) tengah membuka penyidikan kasus dugaan korupsi berupa penerimaan gratifikasi di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu).-ayu novita-

JAKARTA, DISWAY.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah membuka penyidikan kasus dugaan korupsi berupa penerimaan gratifikasi di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Dalam genda pemeriksaan yang dijadwalkan penyidik pada Senin, 24 Februari 2025 lalu, KPK memanggil tiga orang saksi untuk diperiksa.

Ketiganya atas nama Agnes Novella selaku Direktur PT Panasia Synthetic Abadi, Arief Deny Patria selaku Direktur PT Midas XChange Valasia tahun 2012-2016 dan Bagus Jalu Shakti yang merupakan Agen Insurance.

“KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa gratifikasi di lingkungan DJP Kementerian Keuangan,” ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika dalam keterangannya pada Selasa, 25 Februari 2025.

BACA JUGA:Adanya Tersangka Baru Pagar Laut Tangerang Dibocorkan Bareskrim

BACA JUGA:KPK Siap Maksimalkan Pencegahan Korupsi di Danantara

Belum ada informasi terkini mengenai hasil pemeriksaan tersebut, namun atas nama Agnes Novella tak hadir dalam pemeriksaan kemarin.

Kasus korupsi di lingkungan Ditjen Pajak Kemenkeu menarik perhatian publik saat Rafael Alun Trisambodo diproses hukum oleh KPK.

BACA JUGA:John Arne Riise Abaikan Mohamed Salah, Legenda Liverpool Sebut Pemain Ini Tak Bisa Digantikan Liverpool

BACA JUGA:Breaking News! Hotel 101 Urban di Kawasan Glodok Kebakaran, Sejumlah Pengunjung Terjebak

Rafael telah divonis bersalah atas kasus gratifikasi dan pencucian uang. Ia dihukum pidana penjara 14 tahun.

Adapun kasus tersebut dibongkar setelah anak Rafael, Mario Dandy Satriyo, menjadi pelaku penganiayaan berat terhadap Cristalino David Ozora.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads