Pertamax Oplosan Pertalite, BPKN Harap Masyarakat Punya Bukti: Gugat dan Minta Ganti Rugi

Pertamax Oplosan Pertalite, BPKN Harap Masyarakat Punya Bukti: Gugat dan Minta Ganti Rugi

Pertamax menjadi salah satu BBM (Bahan Bakar Minyak) yang sedang turun harga di bulan Mei 2025.---Istimewa

"Konsumen dijanjikan RON 92 Pertamax dengan harga lebih mahal, malah mendapat RON 90 Pertalite yang lebih rendah," paparnya.

BACA JUGA:Kok Harga BBM Pertamax Naik di 1 Januari 2025? Pertamina Bilang Begini

BACA JUGA:Pertamina Klaim Kualitas BBM Pertamax Sudah Sesuai Standar dan Layak Diperjualbelikan

Ia menambahkan kasus ini telah menjadi boomerang, di mana masyarakat mendapat informasi yang keliru.

"Dalam kasus ini diduga konsumen telah memperoleh informasi yang palsu dan menyesatkan.

"Karena label RON 92 Pertamax yang dibayarkan tetapi ternyata mendapat RON 90 Pertalite yang lebih rendah," terangnya.

Mubarok menegaskan perlu memanggil Direktur Utama (Dirut) Pertamina untuk memastikan kebenaran terkait dugaan Pertamax oplosan Pertalite.

"BPKN bersama pemerintah (Kementerian ESDM dan BUMN) akan membentuk tim kerja bersama yang melibatkan stakeholder terkait untuk melakukan mitigasi, penyuluhan informasi kepada masyarakat dan aktivasi mekanisme pengaduan konsumen bagi yang mengalami kendala akibat kejadian ini," tukasnya.

Adapun sebelumnya Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan sejumlah tersangka dalam kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina Subholding.

Dalam kasus ini Kejagung menyeret Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga sebagai tersangka.

Pasalnya, penyelidikan Kejagung menduga ada praktik pengoplosan Pertalite menjadi Pertamax.

Praktik haram itu dilakukan PT Pertamina Patra Niaga di depo/storage.

Mulanya, anggaran yang sejatinya untuk membeli Pertamax, justru dibelikan Pertalite yang kemudian di-blend atau dicampur menjadi Pertamax.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Close Ads