bannerdiswayaward

Link dan Cara Penukaran Uang Baru Lebaran 2025 BI Lewat Online, Dibuka Mulai 3 Maret 2025

Link dan Cara Penukaran Uang Baru Lebaran 2025 BI Lewat Online, Dibuka Mulai 3 Maret 2025

Simak link dan cara penukaran uang baru 2025 di Bank Indonesia (BI) secara online.-dok disway-

BACA JUGA:Bekal Ramadan! 3 Dana Bansos Cair Sebelum Lebaran 2025, Cek NIK e-KTP Kamu Lewat cekbansos.kemensos.go.id

Link Penukaran Uang Baru Lebaran 2025

Proses penukaran uang baru untuk Lebaran 2025 tahun ini dirancang agar lebih sederhana dan nyaman.

Masyarakat cukup memenuhi syarat dan ketentuan yang ditetapkan, yaitu mendaftar melalui website resmi BI, memilih lokasi dan jadwal yang tersedia, lalu datang sesuai waktu yang telah dipilih dengan membawa uang yang akan ditukar.

Mayarakat cukup akses website PINTAR BI (https://pintar.bi.go.id/) untuk melakukan penukaran uang baru Lebaran 2025 atau klik di sini.

Cara Penukaran Uang Baru Lebaran 2025

Berikut tata cara penukaran uang baru untuk Lebaran 2025.

  • Buka situs resmi PINTAR BI atau https://pintar.bi.go.id/
  • Klik menu 'Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling'
  • Pilih 'Provinsi' sebagai lokasi melakukan penukaran uang baru
  • Selanjutnya, klik 'Lihat Lokasi' untuk melihat lokasi penukaran terdekat
  • Tentukan tanggal dan jam penukaran
  • Klik  'Pilih'
  • Masukkan data pemesan, seperti nomor KTP/NIK, nama lengkap, nomor telepon, dan alamat email
  • Lalu, Klik 'Lanjutkan'
  • Isi jumlah lembar atau keping uang Rupiah yang akan ditukarkan sesuai dengan batas penukaran
  • Checklist kotak pernyataan, lalu klik 'Pesan'
  • Setelah selesai melakukan pemesanan, situs PINTAR akan menampilkan kode pemesanan
  • Simpan bukti pemesanan. 
  • Masyarakat yang melakukan penukaran uang bisa mengunduh bukti pemesanan dengan mengklik 'Download Bukti Pemesanan'
  • Bawa bukti pemesanan beserta KTP asli ke petugas kas keliling saat melakukan penukaran uang baru

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads