Akhirnya! Evelin Dohar Diperiksa Sebagai Tersangka Penggelapan Mobil Lamborghini

Akhirnya! Evelin Dohar Diperiksa Sebagai Tersangka Penggelapan Mobil Lamborghini

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak.-Rafi Adhi Pratama-

JAKARTA, DISWAY.ID - Evelin Dohar Hutagalung akan diperiksa usai ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan penggelapan mobil Lamborghini, Rabu, 5 Maret 2025.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan pemeriksaan dilakukan hari ini.

"Masih terjadwal pemeriksaan terhadap tersangka EDH hari ini jam 10.00 WIB di ruang pemeriksaan Ditreskrimsus PMJ lantai 1," katanya kepada Disway.id, Rabu 5 Maret 2025.

BACA JUGA:5 Pilihan Menu Buka Puasa untuk Penderita Asam Lambung, Ikuti Saran Profesor UI

BACA JUGA:Viral Emak-emak Ngamuk di Minimarket Saat Puasa, Ogah Bayar Tiba-tiba Pukul Mesin Kasir

Ia menyebut sebelumnya Evelin mengajukan penundaan sehingga pemeriksaan baru dilakukan hari ini.

"Kan sudah dikonfirmasi melalui suratnya yang terdahulu, waktu minta penundaan di tanggal 5 Maret 2025," tuturnya.

Adapun dalam kasus dugaan penggelapan mobil Lamborghini, penyidik telah memeriksa 24 saksi.

Sementara itu kasus ini sudah berjalan sejak 10 Februari 2025.

"Telah melakukan pemeriksaan terhadap 24 (dua puluh empat) orang saksi di tahap penyidikan yang dimulai sejak tanggal 10 Februari 2025," terangnya.

Penyidik juga mendatangkan dua saksi ahli untuk dimintai keterangan dalam kasus tersebut.

BACA JUGA:Mensos Gus Ipul Satroni Dapur Umum di Pengungsian Korban Banjir Bekasi, Bilang Begini!

BACA JUGA:Indikasi Anak Korban Kekerasan Kapolres Ngada Dibeberkan KemenPPPA

"Telah melakukan pemeriksaan terhadap 2 (dua) orang ahli, yaitu 1 (satu) orang ahli hukum pidana dan 1 (satu) orang ahli hukum perdata," ucapnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads