Full Senyum! Pemilik NIK KTP Ini Berhak Menerima Dana Bansos BPNT Rp600 Ribu Tahap 2, Cek Status Penerima di cekbansos.kemensos.go.id
Cek penerima NIK KTP bantuan sosial bantuan pangan non tunai (bansos BPNT 2025).---Pixabay
JAKARTA, DISWAY.ID - Kabar baik dating di bulan Ramadan 1446 Hijriah, pemerintah akan kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk Tahap 2.
BPNT merupakan bantuan dari pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) dengan tujuan membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pangan dan mengurangi beban pengeluaran.
Bansos BPNT disalurkan untuk memberi bantuan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) dalam memenuhi kebutuhan pangan dan gizi seimbang.
BACA JUGA:ALHAMDULILLAH! Cek Bansos, Warga Terdampak Banjir di Bogor Terima Bantuan Senilai Rp 227 Juta
BACA JUGA:PENGUMUMAN! Daftar Bansos untuk Dapat Saldo Dana Pakai SIKS-NG, Beda dengan cekbansos.kemensos.go.id
Melalui bantuan ini, KPN diharapkan bisa memanfaatkan dana bansos sebaik mungkin untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Penyaluran dana bansos ini dilakukan melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan PT Pos Indonesia.
Pemerintah kembali menyalurkan bantuan ini dengan jumlah Dana Rp200.000 per bulan, yang akan dibayarkan setiap dua bulan sekali.
Besaran Dana Bansos BPNT 2025
Dikutip dari laman Portal Informasi Indonesia, dana bansos BPNT 2025 disalurkan sebesar Rp200.000/bulan kepada KPM.
BACA JUGA:Saldo Dana Bansos KAJ 2025 Kapan Cair? Simak Syarat dan Kriteria Penerima
BACA JUGA:3 Daftar Saldo DANA Bansos Bakal Cair Maret 2025, Sebelum Lebaran Siapkan NIK KTP!
Apabila disalurkan dalam periode 3 bulan, maka masyarakat akan menerima bantuan sebesar Rp600.000.
Pencairan dana bansos BPNT sendiri dimulai sejak awal tahun yakni Januari-Maret 2025.
Cara Cek Status Penerima Saldo Dana Bansos
Untuk memastikan nama kamu terdaftar sebagai penerima, pastikan untuk mengecek status dan mengetahui apakah NIK e-KTP terdaftar menerima bantuan ini atau tidak.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
