Berhubungan Suami Istri Setelah Imsak Apakah Boleh? Buya Yahya Bilang Begini

Berhubungan Suami Istri Setelah Imsak Apakah Boleh?-jcomp-Freepik
JAKARTA, DISWAY.ID - Berhubungan suami istri jelas menjadi salah satu aspek penting dalam kehidupan rumah tangga.
Akan tetapi dalam agama Islam, terdapat aturan-aturan yang harus diperhatikan dalam menjalankan hubungan suami istri.
Apalagi ada hukum tertentu yang membatasi suami istri sah dalam berhubungan intim selama bulan suci Ramadan.
Salah satu pertanyaan yang sering muncul adalah apakah boleh berhubungan suami istri setelah imsak?.
BACA JUGA:Tidak Puasa karena Haid Apakah Harus Bayar Fidyah? Begini Jawaban Buya Yahya
Imsak merupakan waktu dimana umat Islam diwajibkan untuk menahan diri dari makan, minum, dan hubungan suami istri sebagai persiapan menjalankan puasa Ramadan.
Waktu imsak baru akan dimulai sejak terbit fajar hingga terbit matahari.
Banyak ulama yang menyatakan bahwa berhubungan suami istri setelah imsak tidaklah membatalkan puasa seseorang.
Namun, berhubungan di sini yang memang bukan sampai ke arah seksualitas tetapi hanya sekadar berkomunikasi saja.
BACA JUGA:Hukum Mengucapkan Selamat Imlek 2025 dalam Islam, Begini Penjelasan Buya Yahya
Berhubungan suami istri sebaiknya tetap dilakukan dengan memperhatikan adab-adab yang telah ditetapkan dalam agama Islam.
Waktu imsak bukanlah jadi patokan waktu berpuasa sudah dimulai, oleh karena itu jika pasangan suami istri masih ingin berhubungan badan (jimak'), hal tersebut masih diperbolehkan.
Namun, perlu diingat bahwa sebaiknya aktivitas tersebut selesai sebelum adzan subuh berkumandang.
Penting untuk memastikan bahwa jima' tidak dilakukan ketika waktu puasa sudah dimulai, karena hal ini dapat merugikan dan mengakibatkan kehilangan satu hari berpuasa di bulan Ramadan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: