Jaksa Agung Benarkan Ada Blending BBM: Dilakukan di Depo Milik PT Orbit Terminal Merak
ST Burhanuddin selaku Jaksa Agung benarkan ada blending BBM dan menjelaskan bahwa PT Pertamina seharusnya menerima RON 92 bukan RON 90.-anisha aprilia-
BACA JUGA:Permudah Wisatawan, Sarinah Gandeng Sektor Transportasi dan Hotel
Burhanuddin juga menyampaikan jika kasus korupsi minyak mentah tersebut tak ada kaitannya dnegan BBM yang beredar saat ini.
"Jika dilihat dari sisi lamanya stok kecukupan BBM yang bersekitar antara 21-23 hari maka BBM yang dipasarkan pada tahun 2018-2023 tidak ada lagi stok di dalam tahun 2024. Artinya yang kita sidik tetap sampai 2023. Ini tidak ada kaitannya," ungkapnya.
"Artinya lagi spesifikasi yang ada di pasaran adalah spesifikasi yang sesuai dengan yang ditentukan oleh Pertamina," tegasnya.
Oleh karena itu, ia meminta agar masyarakat tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi dengan isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.
BACA JUGA:Penuhi Janji Kampanye, Pramono Bawa Warga Kampung Bayam Huni KSB
BACA JUGA:KPK Panggil Kepala BPKH Hari Ini Soal Dugaan Korupsi Taspen
"Kami berharap agar masyarakat tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang belum tentu kebenarannya dan tidak dapat dipertanggungjawabkan," ujarnya.
"Kami akan terus memberikan dukungan kepada PT Pertamina dalam menjalankan tugas khususnya dalam melaksanakan persediaan BBM dalam menghadapi bulan suci Ramadan serta persiapan pelaksanaan Idul Fitri 1446 H," imbuh dia.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
