Pemerintah dan DPR Akan Angkat CASN dan Tenaga Non-ASN Tahun 2024

Pemerintah dan DPR Akan Angkat CASN dan Tenaga Non-ASN Tahun 2024

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) sukses mengejutkan masyarakat dengan kabar penundaan pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) untuk hasil seleksi 2024.-dok disway-

JAKARTA, DISWAY.ID - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) sukses mengejutkan masyarakat dengan kabar penundaan pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) untuk hasil seleksi 2024.

Kendati begitu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Rini Widyantini menyatakan bahwa hal ini bukan berarti pengangkatan calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Menurutnya, waktu pengangkatan hanya dijadwalkan ulang.

BACA JUGA:Richard Lee Cerita Perjalanan Mualaf: Ada yang Kosong dalam Hidupku

BACA JUGA:Resmi! Program Studi Pendidikan Profesi Apoteker Kini Hadir di Universitas Esa Unggul

"Kami mau menyelesaikan semuanya, supaya semuanya bisa terangkat," ujar Rini di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Rabu 5 Maret 2025.

Sementara itu, Pemerintah bersama Komisi II DPR RI sepakat untuk mempercepat penataan pegawai non-ASN sampai tuntas.

Pengangkatan pegawai non-ASN menjadi PPPK akan dilakukan mulai tahun 2026 setelah disepakati dalam rapat kerja Kementerian PANRB dan BKN bersama dengan Komisi II DPR RI pada Selasa 4 Maret 2025 di Gedung DPR RI, Jakarta.

BACA JUGA:Hilangnya Otonomi Tubuh Perempuan Disabilitas pada Permenkes 2/2025, PJS: Diskriminatif, Ada Kata Cacat

BACA JUGA:Banyak yang Terlanjur Resign, Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 Diundur hingga Oktober 2025-Awal 2026

Menurut Rini, hal ini dilakukan untuk memperkuat penataan ASN secara nasional sesuai dengan amanat UU No 20 Tahun 2023 tentang ASN.

"Pemerintah dan DPR berkomitmen untuk menyelesaikan penataan pegawai non-ASN ini dengan pendekatan lebih komprehensif. Kami percaya bahwa pengadaan CASN harus disertai dengan penataan yang terstruktur dan menyeluruh untuk memastikan kualitas birokrasi yang lebih baik," jelas Rini.

"DPR dan Pemerintah sudah sepakat semuanya akan diselesaikan," lanjutnya.

BACA JUGA:Legislator NasDem Ujang Bey Kritik Keras Wacana Caleg Harus Akamsi!

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads