Dasco Sebut Draft RUU TNI yang Beredar di Medsos Berbeda Dengan yang Dibahas DPR RI, Hanya Bahas 3 Pasal

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan ada perbedaan Revisi Undang-undang TNI yang beredar di media sosial dengan yang dibahas oleh Komisi I DPR RI.-Anisha Aprilia-
Dia menjelaskan pada UU TNI yang berlaku hari ini hanya ada 10 jabatan sipil yang dapat diduduki oleh TNI.
Ia menjelaskan salah satu lembaga yang bisa diisi oleh prajurit aktif, yaitu Kejaksaan Agung. Dasco menegaskan posisi yang akan ditempati prajurit aktif di Kejagung yakni Jampidmil.
"Seperti Kejaksaan Agung, misalnya, karena di situ ada Jaksa Agung Muda Pidana Militer yang di UU Kejaksaan itu dijabat oleh TNI, di sini kita masukkan," ucapnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: