Mantan Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Resmi Dipecat dari Polri

Mantan Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Resmi Dipecat dari Polri-Disway/Rafi Adhi-
BACA JUGA:Terkuak Fakta Terbaru Dugaan Kekerasan Seksual Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar
BACA JUGA:Ditangkap dalam Kasus Kekerasan Seksual, Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar: Saya Sayang Indonesia
Diketahui AKBP Fajar Widyadharma Lukman akhirnya dimunculkan usai ditahan Divpropam Polri.
Fajar tampak mengenakan baju oranye karena telah ditetapkan tersangka dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu dan kekerasan seksual anak dibawah umur.
Polisi yang masih berpangkat melati dua itu awalnya diketahui diamankan Divpropam Polri.
Dimana, Fajar diduga melakukan kekerasan seksual pada 11 Juni 2025 terhadap anak dibawah umur.
Kabid Humas Polda NTT, Kombes Henry Novika Candra mengatakan kejadian itu terjadi di sebuah hotel kawasan Kupang.
"Berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda NTT, diperoleh informasi bahwa pelaku memesan kamar dengan identitas pribadi. Dalam penyelidikan lebih lanjut, diketahui bahwa terduga pelaku merupakan anggota Polri," katanya kepada disway.id saat dikonfirmasi.
BACA JUGA:Tampang Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Berbaju Tahanan Usai Jadi Tersangka Kasus Narkoba dan Asusila
BACA JUGA:Kapolri Copot AKBP Fajar dari Kapolres Ngada, Ini Sosok Penggantinya
Akhirnya penyidik Ditreskrimsus Polda NTT melakukan penyelidikan hingga akhirnya yang bersangkutan ditetapkan tersangka.
Mantan Kapolres Sumba Timur itu diduga melakukan kekerasan kepada empat korban. Tiga diantaranya anak dibawah umur.
Diketahui Nama AKBP Fajar Widyadharma Lukman ada dalam Surat Telegram rotasi dan mutasi jabatan Polri.
Dimana, namanya ada dalam surat bernomorkan ST/489/III/KEP./2025.
Disana tertulis, AKBP Fajar yang sebelumnya menjabat Kapolres Ngada, kini menjabat sebagai Pamen Yanma Polri.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: