Mengungkap Derita 554 WNI Korban TPPO, Dipulangkan dari Myanmar Setelah Dianiaya
Sebanyak 554 warga negara Indonesia (WNI) yang diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di kawasan Myawaddy, perbatasan Thailand-Myanmar, akhirnya dipulangkan ke Tanah Air melalui operasi terpadu lintas negara.--Candra Pratama
Budi Gunawan juga mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam mencari pekerjaan di luar negeri, terutama yang menawarkan gaji besar.
Ia menegaskan agar masyarakat selalu melakukan pengecekan lebih lanjut sebelum memutuskan untuk bekerja di luar negeri.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
