Dirkrimsus PMJ Respons Pencabutan Praperadilan Firli Bahuri: Siap Menghadapi!

Ditkrimsus Polda Metro Jaya menanggapi pencabutan praperadilan Firli Bahuri.-ist-
"(Digelar, red) Rabu, 19 Maret 2025. Pendaftaran Rabu, 12 Maret 2025," katanya kepada awak media, Jumat 14 Maret 2025.
Sidang akan dipimpin hakim Parulian Manik.
Namun Kuasa Hukum Firli Bahuri akhirnya kembali mencabut gugatan praperadilan tersebut.
Sementara Firli sempat juga mengajukan sidang praperadilan soal kasus tersangkanya.
Salah satunya pada 30 Januari 2024 sidang praperadilan Firli sempat digelar.
Sidang kala itu dipimpin Hakim tunggal Estiono.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: