Menhan Tegaskan Prabowo Tak Intervensi Pengesahan RUU TNI

Menhan Tegaskan Prabowo Tak Intervensi Pengesahan RUU TNI

Sjafrie Sjamsoeddin-Disway/Fajar Ilman-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin menegaskan bahwa Presiden RI Prabowo Subianto tak mengintervensi pengesahan revisi Undang-Undang (UU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI).

"Itu semuanya adalah hasil kesepakatan pemerintah dengan DPR. Tidak ada permintaan Presiden," kata Sjafrie kepada wartawan di gedung MPR/DPR/DPD, Jakarta Pusat, Kamis, 20 Maret 2025.

BACA JUGA:Dulu Megawati Menolak, Kini Dukung RUU TNI, Puan: karena Sesuai dengan yang Diharapkan

BACA JUGA:TOK! Puan Resmi Ketok Palu Sahkan RUU TNI Jadi Undang-Undang!

Ia menjelaskan bahwa Prabowo tidak memberikan pesan khusus kepada Kemhan terkait pembahasan dan pengesahan revisi UU TNI. 

Menurutnya, Prabowo selaku presiden tetap akan mengikuti peraturan yang berlaku.

"Penekanan Presiden ikuti peraturan yang berlaku. Sekarang kan sudah," ujarnya.

BACA JUGA:RUU TNI Disahkan Hari Ini, Dasco Ngaku Sudah Bicara dengan Kelompok Mahasiswa dan Masyarakat

BACA JUGA:Demonstran Siaga Bela-Belain Berkemah di Gedung DPR, Khawatir RUU TNI Disahkan Tengah Malam Diam-Diam

Sjafrie menegaskan pengesahan revisi UU TNI ini tidak akan mengembalikan TNI ke zaman Orde Baru, seperti di kepemimpinan Presiden ke-2 RI Soeharto. Dia juga membantah pembahasan RUU TNI dinilai tidak transparan.

"Nggak ada. Orde Baru kita nggak pakai lagi. Sekarang adalah satu orde yang ingin menegakkan pembangunan kekuatan TNI yang hormat terhadap demokrasi dan supremasi sipil," tuturnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads