Mau Pinjam Uang Pakai Pinjaman Daring? Simak 6 Tips Cerdas Hadapi Keuangan Digital

Mau Pinjam Uang Pakai Pinjaman Daring? Simak 6 Tips Cerdas Hadapi Keuangan Digital

Seiring dengan pesatnya perkembangan teknologi, pinjaman daring atau Pinjaman Online (P2P Lending) semakin banyak diminati oleh masyarakat.--Istimewa

Sebelum mengajukan pinjaman, hitung kembali kemampuan finansial Anda. Pastikan bahwa Anda dapat membayar cicilan dengan lancar. Hindari berutang lebih dari yang Anda bisa bayar. OJK juga mengingatkan pentingnya literasi keuangan untuk membantu masyarakat mengelola keuangan dengan lebih bijak dan mencegah terjerat utang.

BACA JUGA:Rincian Tabel KUR BNI 2025 Pinjaman Rp500 Juta Lengkap Angsuran dan Cara Pengajuan, Solusi Dapat Modal Usaha!

4. Hati-hati dengan Pinjaman Ilegal

Banyaknya layanan pinjaman daring yang tidak terdaftar dapat menjerat masyarakat dalam praktik ilegal yang merugikan. "Kami selalu mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap pinjaman online ilegal yang dapat memberikan bunga yang sangat tinggi dan cara penagihan yang tidak sesuai aturan," kata Gledys Sinaga, perwakilan dari Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI). Pinjaman ilegal sering kali berujung pada masalah keuangan yang lebih besar, termasuk penagihan yang tidak sah.

5. Periksa Syarat dan Ketentuan dengan Teliti

Setiap platform pinjaman daring memiliki syarat dan ketentuan yang harus dipahami dengan baik oleh peminjam. Jangan terburu-buru menyetujui perjanjian tanpa membaca secara seksama. Pastikan Anda memahami semua hak dan kewajiban Anda sebagai peminjam sebelum menandatangani kontrak.

6. Pentingnya Edukasi Keuangan Digital

Dalam upaya meningkatkan literasi keuangan digital, OJK bersama dengan AFPI dan pihak terkait terus mengadakan berbagai program edukasi. Program ini bertujuan untuk memastikan masyarakat mendapatkan informasi yang benar dan akurat tentang penggunaan layanan pinjaman daring. Melalui inisiatif seperti ini, diharapkan masyarakat dapat membuat keputusan finansial yang lebih cerdas.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Close Ads