Polri Ungkap Jaringan TPPO yang Tipu WNI Jadi Operator Scam di Myanmar

Polri Ungkap Jaringan TPPO yang Tipu WNI Jadi Operator Scam di Myanmar

Ratusan WNI Korban Penipuan Daring di Myanmar Berhasil Pulang ke Tanah Air-X/@Puspen_TNI-

JAKARTA, DISWAY.ID - Direktorat Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Perlindungan Perempuan dan Anak (Dirtipid PPA PPO) Bareskrim Polri mengungkap jaringan perdagangan orang yang menipu Warga Negara Indonesia (WNI) menjadi operator scam di Myanmar.

Direktur Dirtipid PPA PP, Brigjen Pol. Nurul mengatakan sebanyak 699 WNI telah dipulangkan dari Myanmar setelah menjadi korban perdagangan orang.

BACA JUGA:554 WNI Jadi Korban Online Scam di Myanmar, Lima Hamil Jadi Korban Pelecehan Seksual

BACA JUGA:Mencekam! Dubes RI Ungkap Detik-detik Pemulangan Ratusan WNI yang Jadi Online Scam di Myanmar

"Modus operandi pelaku adalah menjanjikan pekerjaan sebagai customer service di luar negeri dengan gaji yang tinggi dan fasilitas yang mewah," katanya kepada awak media, Jumat 21 Maret 2025.

Diungkapkannya, korban dipaksa menjadi operator scam dan tidak mendapatkan upah yang dijanjikan.

Dijelaskannya, pihaknya menetapkan 1 orang tersangka dengan inisial HR (27) yang berdomisili di Bangka Belitung.

"Tersangka HR dijerat dengan Pasal 4 Undang-Undang nomor 21 tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang dan atau Pasal 81 Undang-Undang nomor 18 tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia," jelasnya.

BACA JUGA:554 WNI Korban Scam Online di Myanmar Bakal Ditampung di Wisma Haji Pondok Gede

BACA JUGA:Mengungkap Derita 554 WNI Korban TPPO, Dipulangkan dari Myanmar Setelah Dianiaya

Diimbaunya, masyarakat untuk tidak mudah tergiur dengan bujuk rayu dan iming-iming pekerjaan di luar negeri yang tidak jelas.

"Pastikan Anda mendapatkan informasi dari dinas terkait yang membidangi pekerjaan untuk migrasi yang aman dan nyaman," imbaunya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads