Buang Air Kecil di Pinggir Jalan, Motor Warga Jaktim Dibawa Kabur Pencuri

Ilustrasi curanmor.-Jambi Independent-
JAKARTA, DISWAY.ID – Kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kembali terjadi di Jakarta Timur.
Kali ini, insiden tersebut berlangsung di Jl. Raya Kusuma, Kp. Makasar, Kecamatan Makasar, pada Senin, 2 Desember 2024, sekitar pukul 23.00 WIB.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengungkapkan bahwa pencurian terjadi ketika korban, NH, memarkirkan sepeda motornya di pinggir jalan.
BACA JUGA:Sebanyak 20 Pelaku Curanmor di Kabupaten Tangerang Dibekuk, Korbannya Ada Anggota Polisi!
Pada saat itu, saksi AFN yang berada di lokasi merasa tidak tahan untuk buang air kecil dan meninggalkan motor dalam keadaan kunci masih terpasang.
"Saksi mengatakan bahwa pada saat ingin buang air kecil, motor korban dibiarkan begitu saja di pinggir jalan dengan kunci masih tergantung," ujar Kombes Ade Ary kepada awak media, Sabtu, 22 Maret 2025.
BACA JUGA:Aksi Curanmor Gagal di Tangsel, Pelaku Terekam CCTV Lari Bareng Rekannya
Momen tersebut dimanfaatkan oleh pelaku untuk melancarkan aksinya.
"Pelaku kemudian datang dan langsung membawa kabur satu unit motor merk Honda, tipe H1b02n42l1 AT, No Polisi B-5914-TTK, Tahun 2024, warna hitam," tambahnya.
Saat ini, kasus curanmor tersebut sedang ditangani oleh Polres Metro Jakarta Timur.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dan tidak meninggalkan kendaraan dengan kunci masih terpasang guna menghindari kejadian serupa.
BACA JUGA:Nekat Melawan saat Ditangkap, 2 Pelaku Curanmor di Kelapa Gading Didor
Tips Mencegah Pencurian Motor
Agar terhindar dari aksi pencurian kendaraan bermotor, berikut beberapa langkah yang bisa dilakukan:
1. Selalu Cabut Kunci Saat Parkir
Jangan pernah meninggalkan motor dengan kunci masih terpasang, bahkan untuk waktu yang singkat.
2. Gunakan Kunci Ganda
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: