Pernah Dikudeta di Thailand Gegara Korupsi, Thaksin Shinawatra Kini Ditunjuk Jadi Penasihat Danantara

Pernah Dikudeta di Thailand Gegara Korupsi, Thaksin Shinawatra Kini Ditunjuk Jadi Penasihat Danantara

Mantan Perdana Menteri Thailand, Thaksin Shinawatra ditunjuk sebagai anggota Dewan Penasihat di Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara.-Istimewa-

Karena itu, Thaksin dituduh menjual aset penting nasional kepada entitas asing. Keluarga Thaksin disebut tidak membayar pajak atas penjualan tersebut.

Saat dikudeta itu, Thaksin tengah menghadiri sidang umum PBB di Amerika Serikat.

BACA JUGA:Semua Perusahaan BUMN Akan Masuk Danantara pada Akhir Maret 2025, yang Sakit juga Gak Ketinggalan

Selanjutnya kasus kedua yaitu Thaksin juga dituduh secara ilegal meluncurkan lotere dua dan tiga digit selama masa jabatannya, yang dianggap melanggar hukum dan menyalahgunakan kekuasaan.

Dalam kasus lotere dua dan tiga digit, ia dinyatakan bersalah secara in absentia dan dijatuhi hukuman penjara dua tahun.

Dia dinyatakan bersalah oleh Pengadilan Divisi Pidana Pemegang Jabatan Politik karena melanggar Pasal 157 KUHP, tentang penyalahgunaan kekuasaan sehubungan dengan kasus tersebut.

Kemudian kasus ketiga yaitu terkait kasus Pinjaman Exim Bank. Pada 2019, Mahkamah Agung Thailand menjatuhkan hukuman kepada Thaksin atas konflik kepentingan terkait pinjaman sebesar 4 miliar baht (sekitar Rp1,7 triliun) dari Bank Exim Thailand kepada pemerintah Myanmar pada 2004.

Pinjaman tersebut diberikan dengan bunga rendah agar Myanmar membeli produk dari Shin Satellite Plc., perusahaan milik keluarga Shinawatra.

Komite Pengawasan Aset (Asset Scrutiny Committee/ASC) Thailand kemudian menemukan bahwa pemerintah Myanmar menggunakan uang itu untuk membeli produk senilai 400 juta baht (setara Rp175 miliar) di Shin Satellite milik keluarga Shinawatra.

BACA JUGA:Bahlil Sebut Ada 21 Proyek yang akan Didanai oleh Danantara, Targetkan Investasi US$618 Miliar

Thaksin juga dijatuhi hukuman dua tahun penjara pada bulan Oktober 2008 karena konflik kepentingan atas pembelian tanah oleh istrinya saat itu, Khunying Potjaman na Pombejra. Namun, hukumannya berakhir karena ia melarikan diri dari hukuman di luar negeri selama lebih dari 10 tahun.

 

Sejak saat itu, ia menghadapi berbagai tuntutan hukum dan memilih untuk hidup dalam pengasingan selama belasan tahun.

 

Singkat cerita, Thaksin kembali ke Thailand pada 2023 dan langsung dijebloskan ke penjara.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Close Ads