3 Terdakwa Penembakan Bos Rental Mobil Dipecat Dari Dinas Militer
3 Terdakwa Penembakan Bos Rental Mobil Dipecat Dari Dinas Militer-Disway/Dimas Rafi-
BACA JUGA:Saksi Penembakan Bos Rental Dengar Teriakan ‘Maling Mobil’ di Rest Area KM 45 Tol Tangerang-Merak
Kedua terdakwa melanggar Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP tentang pembunuhan berencana.
Sementara, Rafsin Hermawan melanggar Pasal 480 ke-1 KUHP tentang penadahan jo Pasal 55 tentang penyertaan tindak pidana ayat (1) ke-1 KUHP.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: