Antisipasi Pungli saat Mudik Lebaran 2025, Pemprov DKI Dirikan Posko Pengaduan di Pelabuhan Tanjung Priok

Antisipasi Pungli saat Mudik Lebaran 2025, Pemprov DKI Dirikan Posko Pengaduan di Pelabuhan Tanjung Priok-Disway/Hasyim Ashari-
JAKARTA, DISWAY.ID-- Dalam rangka memastikan arus mudik Lebaran 2025 berjalan lancar dan bebas dari praktik pungutan liar (pungli), Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi mendirikan Posko Pengaduan pungli di Pelabuhan Tanjung Priok.
Langkah ini diambil sebagai tanggapan atas laporan masyarakat yang sering mengeluhkan adanya oknum yang memanfaatkan momen mudik untuk meminta pungutan tidak resmi.
BACA JUGA:PLN Berangkatkan 6.750 Pemudik Kereta Api, Masyarakat Antusias
BACA JUGA:Mudik Makin Nyaman Bersama Shopee Big Ramadan Sale, Simak Tipsnya
Fokus Pemprov DKI: Anggota Pungli di Area Pelabuhan
Inspektorat Jakarta Utara Danu Yulianto menegaskan bahwa tidak akan menoleransi praktik pungli yang berpotensi merugikan pemudik.
"Pada tahun ini kami mendirikan posko di terminal penumpang Pelabuhan Tanjung Priok untuk meminimalkan aksi pungutan liar," kata Danu, dikutip Kamis 27 Maret 2025.
"Bentuk pungutan liar beragam dan terpenting adalah adanya transaksi dengan harga yang tidak sesuai ketentuan," lanjutnya.
BACA JUGA:Menhub Dudy Purwagandhi Lepas 85 Bus Program Mudik Gratis dari BUMN
BACA JUGA:Hati-Hati! 5 Faktor Kelelahan saat Mudik Picu Kecelakaan, Ini Solusi Ahli
Sementara Kanit Binmas Polres Metro Jakarta Utara AKP Tunari mengatakan penanganan aksi pungutan liar ini meliputi empat unsur yakni pencegahan, pembinaan dengan intelijen, penindakan, hingga persidangan.
"Apabila terjadi aksi pungli dan terbukti maka kami akan melakukan penyelidikan dan penyidikan dan menyerahkan ke atasan masing-masing," kata dia.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: