Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor, Andra Soni: Kado Idul Fitri Buat Warga Banten
Pembebasan Sanksi Pajak Kendaraan Bermotor, -Disway/Candra Pratama-
SERANG, DISWAY.ID-- Gubernur Banten Andra Soni menandatangani Peraturan Gubernur Banten Nomor 170 Tahun 2025 Tentang Pembebasan Pokok Dan/Atau Sanksi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) pada Kamis, 27 Maret 2025.
Pergub pemutihan PKB itu dihadirkan sebagai kado untuk masyarakat Banten dari Pemerintah Provinsi Banten.
BACA JUGA:Tangerang Raya Kebanjiran, Gubernur Banten Andra Soni akan Kordinasi dengan Pemprov DKI Jakarta
BACA JUGA:Hari Pertama Kerja Jadi Gubernur, Andra Soni Temui Kapolda Banten, Ada Apa?
"Berapa tahun-pun masyarakat tertunggak Pajak Kendaraan Bermotornya akan dibebaskan. Dengan syarat, mereka membayar pajak tahun 2025 atau pajak terakhir," ujar Andra, dikutip Jumat, 27 Maret 2025.
Tak berhenti di situ, Andra Soni juga menghimbau agar masyarakat dapat mempersiapkan diri untuk menyambut Idul Firti 1446 H dan memanfaatkan pemutihan PKB yang diberlakukan pada 10 April hingga 30 Juni 2025.
"Kami (Pemprov Banten,red) persiapkan pemberlakuan pemutihan PKB mulai tanggal 10 April hingga 30 Juni 2025.
BACA JUGA:Gubernur Banten Terpilih Andra Soni Sowan ke Surya Paloh, Ngaku Dapat Banyak Wejangan
BACA JUGA:Jika Sudah Dilantik, Andra Soni Bakal Optimalkan Daerah di Banten yang Infrakstruknya Belum Merata
“Sekarang masyarakat fokus beribadah puasa dan menyambut Idul Fitri 1446 H. Tanggal 10 April nanti baru memanfaatkan momentum pemutihan PKB," ucapnya.
Pergub Banten Nomor 170 Tahun 2025 itu diberikan kepada Wajib Pajak (WP) yang memiliki dan/atau menguasai kendaraan bermotor dengan ketentuan,
Yaitu pembebasan pokok dan sanksi PKB diberikan kepada wajib pajak yang belum melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor mulai dari tahun 2024 dan sebelum tahun 2024, dan wajib pajak yang melakukan pembayaran dengan masa pajak 2025 sampai dengan 2026.
BACA JUGA:Kapan Realisasi Program Sekolah Gratis di Banten? Ini Kata Andra Soni
BACA JUGA:Pesan Andra Soni untuk Generasi Muda di Banten Usai Raih Penghargaan Disway Awards 2024
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: