Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor, Andra Soni: Kado Idul Fitri Buat Warga Banten

Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor, Andra Soni: Kado Idul Fitri Buat Warga Banten

Pembebasan Sanksi Pajak Kendaraan Bermotor, -Disway/Candra Pratama-

Selain itu, pembebasan sanksi Pajak Kendaraan Bermotor diberikan kepada wajib Pajak untuk tahun Pajak 2025.

Terhadap pembebasan pokok dan/atau sanksi Pajak Kendaraan Bermotor dikecualikan bagi wajib pajak yang melakukan mutasi keluar Provinsi Banten.

Andra Soni menambahkan, hasil dari pendapatan melalui kebijakan pemutihan PKB Tahun 2025 akan dialokasikan menuju kesejahteraan masyarakat.

"Pendapatan dari pemutihan PKB ini akan kita alokasikan salah satunya untuk infrastruktur jalan. Supaya kita menjadikan jalan di Provinsi Banten semakin baik, masyarakat semakin nyaman di jalan, dan pembangunan jalan-jalan desa," tukasnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads