Brunei Darussalam Ajukan Ekstensi Pantun sebagai Warisan Budaya Takbenda UNESCO, Susul Indonesia dan Malaysia

Brunei Darussalam Ajukan Ekstensi Pantun sebagai Warisan Budaya Takbenda UNESCO, Susul Indonesia dan Malaysia

Menteri Kebudayaan Fadli Zon -dok. Kemenkebud-

JAKARTA, DISWAYA.ID -- Brunei Darussalam akan mengajukan pantun sebagai warisan takbenda UNESCO melalui mekanisme ekstensi budaya.


Untuk diketahui, pantun telah masuk dalam Daftar Representatif Warisan Budaya Takbenda UNESCO tahun 2020.


Pada masa itu, Indonesia bersama dengan Malaysia mengajukan dengan sistem nominasi bersama.


BACA JUGA:Indonesia Resmi Ajukan 3 Warisan Tak Benda ke UNESCO: Ada Tempe hingga Jaranan

BACA JUGA:Kapolri Pimpin Upacara Korps Raport 38 Pati Polri

Hal ini mendapatkan dukungan penuh oleh pemerintah Indonesia, sehingga pengajuan oleh Brunei Darussalam ini diharapkan akan memperkaya hubungan antarnegara.


"Upaya ini akan memperkaya hubungan bilateral kita dan memastikan bahwa warisan budaya bersama ini terus berkembang untuk generasi mendatang di kedua negara," ungkap Menteri Kebudayaan Fadli Zon dalam keterangannya, 30 Maret 2025.


Sistem serupa kini juga tengah dilakukan Indonesia untuk budaya teater Mak Yong.


Teater Mak Yong merupakan seni pertunjukan tradisional masyarakat Melayu yang memadukan seni peran, musik, vokal, dan gerak tubuh.


Seni pertunjukan ini telah resmi masuk ke dalam daftar Intangible Cultural Heritage (ICH) UNESCO pada 2008 lalu dengan diajukan oleh Malaysia.


BACA JUGA:Fakta Menarik! Ramadan Terjadi Dua Kali dalam Setahun pada 2030, Begini Penjelasan Guru Besar Fisika IPB Secara Sains

BACA JUGA:Ioniq 5 N Hantam Truk Mogok di Tol JORR Cengkareng Sebabkan 3 Orang Tewas, Polisi Selidiki

Di sisi lain, Teater Mak Yong juga telah menjadi bagian kehidupan budaya Indonesia, khususnya di wilayah Kepulauan Riau dan Sumatra sejak awal abad ke-19.

Pemerintah Indonesia kini lantas mengajukan ekstensi budaya untuk Teater Mak Yong ke UNESCO bersama dengan dua warisan budaya lain, yakni tempe dan jaranan.


Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads