Indonesia Resmi Ajukan 3 Warisan Tak Benda ke UNESCO: Ada Tempe hingga Jaranan

Jaranan diajukan sebagai warisan takbenda UNESCO-Dok. Kementerian Kebudayaan-
JAKARTA, DISWAY.ID -- Kementerian Kebudayaan resmi mengajukan tiga kekayaan khas Indonesia, masuk dalam Daftar Repreesentatif Warisan Budaya Takbenda Kemanusiaan UNESCO (Representative List of Intangible Cultural Heritage of Humanity).
Ketiga warisan budaya yang meliputi tempe, teater Mak Yong (ekstensi Mak Yong Malaysia), dan jaranan tersebut telah melalui proses panjang sebelum resmi diajukan.
Sebagaimana diketahui bahwa pembuatan tempe memiliki proses dan nilai budaya yang telah diwariskan oleh nenek moyang dan tetap lestari hingga saat ini.
BACA JUGA:Ioniq 5 N Hantam Truk Mogok di Tol JORR Cengkareng Sebabkan 3 Orang Tewas, Polisi Selidiki
"Tempe bukan sekadar makanan sehari-hari bagi masyarakat Indonesia, tetapi juga mencerminkan pengetahuan, budaya, dan teknologi pangan tradisional yang terus hidup dan berkembang," ungkap Menteri Kebudayaan Fadli Zon pada Culture Ministerial Meeting Indonesia-Suriname, dikutip 30 Maret 2025.
Bukti historis menunjukkan bahwa kata 'tempe' telah ditemukan dalam naskah sastra Jawa abad ke-19 bertajuk Serat Centhini.
Naskah ini menceritakan tentang kehidupan masyarakat Jawa abad ke-16 yang menandakan bahwa tempe telah dikonsumsi secara luas sejak berabad-abad lalu.
Sehingga, pengajuan ini merupakan upaya besar untuk mendukung tempe sebagai bagian dari identitas budaya nasional yang berdampak luas.
"Masuknya Budaya Tempe dalam daftar Intangible Cultural Heritage (ICH) Unesco akan semakin memperkuat tempe sebagai warisan budaya yang harus dijaga," tuturnya.
BACA JUGA:Jusuf Hamka Beberkan Kepanikan Gempa M7.7 Nyanmar Saat di Bangkok, Jalan Kaki Hingga Belasan Km
BACA JUGA:Mudik Tenang, Transaksi Aman! Ada 1 Juta AgenBRILink, Transaksi Masyarakat Semakin Dekat dan Mudah
Hal ini sekaligus mendorong kesadaran global akan nilai budaya, manfaat gizi dan kesehatan, serta keberlanjutan.
Sementara untuk Teater Mak Yong, pihaknya memanfaatkan prinsip kerjasama internasional melalui mekanisme ekstensi budaya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: