Giring Ganesha Ingin Buat Omnibus Law Kebudayaan Usai Idul Fitri 2025, Konsul dengan Komisi X DPR

Wakil Menteri Kebudayaan, Giring Ganesha , mengungkapkan rencana untuk merancang Omnibus Law Kebudayaan setelah Lebaran Idul Fitri 2025-Disway.id/Hasyim Ashari-
JAKARTA, DISWAY.ID - Wakil Menteri Kebudayaan, Giring Ganesha , mengungkapkan rencana untuk merancang Omnibus Law Kebudayaan setelah Lebaran Idul Fitri 2025.
Langkah ini bertujuan untuk mendorong serta memperkuat ekosistem kebudayaan nasional melalui kolaborasi dengan Komisi X DPR RI yang membidangi pendidikan, kebudayaan, pariwisata, dan ekonomi kreatif.
BACA JUGA:Prabowo Instruksikan Struktur Komisaris BUMN Perbankan Lebih Ringkas dan Profesional
BACA JUGA:Giring Ganesha Ungkap Pesan Prabowo Subianto Sebelum Diangkat Jadi Wamen Kebudayaan RI
"Seperti yang waktu itu pak Menteri sudah bilang pertama kali rapat pak menteri selalu mention ini akan bentuk Omnibus Law kebudayaan," ujar Giring ditemui di Tugu Tani, Jakarta Pusat, Rabu 26 Maret 2025.
"Insya Allah setelah lebaran pak menteri sudah memerintahkan kita untuk memajukan kebudayaan dengan berkolaborasi bersama komisi X," tambahnya.
Dalam penyusunan Omnibus Law Kebudayaan ini, Giring akan bekerja sama dengan Komisi X DPR RI untuk membahas berbagai aspek hukum yang perlu diperbarui.
BACA JUGA:Terima Menlu Prancis, Presiden Prabowo Perluas Kerja Sama Alutsista dan Pertahanan
BACA JUGA:Indonesia Resmi Gabung NDB, Apa Saja Keuntungannya? Ini Kata Prabowo
“Kami sudah berdiskusi dengan beberapa anggota Komisi X dan mendapatkan respon positif. Setelah Lebaran, kami akan memulai pembahasan lebih lanjut, termasuk soal insentif bagi pelaku budaya dan kemitraan dengan swasta,” katanya.
"Langkah ini bertujuan untuk mendorong serta memperkuat ekosistem kebudayaan nasional melalui kolaborasi dengan Komisi X DPR RI yang membidangi pendidikan, kebudayaan, pariwisata, dan ekonomi kreatif," tutur Giring.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: