Kemendagri dan Kementerian Kebudayaan Teken Nota Kesepahaman, Perkuat Sinergi Pemajuan Kebudayaan

Kemendagri dan Kementerian Kebudayaan Teken Nota Kesepahaman, Perkuat Sinergi Pemajuan Kebudayaan

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menandatangani Nota Kesepahaman antara Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Kebudayaan sebagai langkah memperkuat sinergi antar kementerian dalam upaya memajukan kebudayaan nasional-Dok. Kemendagri-

JAKARTA, DISWAY.ID -- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menandatangani Nota Kesepahaman antara Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Kebudayaan sebagai langkah memperkuat sinergi antar kementerian dalam upaya memajukan Kebudayaan nasional. 

Penandatanganan berlangsung di Plaza Insan Berprestasi, Gedung A Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Jakarta, Selasa, 21 Oktober 2025.

Kerja sama ini bertujuan menyatukan arah dan memperkuat kinerja lintas kementerian/lembaga dalam mendukung kemajuan kebudayaan nasional. 

BACA JUGA:KPK Ungkap Alasan Belum Tahan Kusnadi: Terverifikasi Sakit, Cek Risiko Penularan di Dalam Sel

BACA JUGA:Next Indonesia: Uang Sitaan Kasus CPO Rp13,2 Triliun Bukti Prabowo Tak Pandang Bulu Berantas Korupsi

Melalui nota kesepahaman tersebut, Kemendagri dan Kementerian Kebudayaan berkomitmen membangun tata kelola pemerintahan yang berbasis nilai-nilai budaya, serta memperkuat integrasi kebijakan pusat dan daerah di bidang kebudayaan agar lebih selaras dan berkelanjutan.

Ruang lingkup nota kesepahaman meliputi peningkatan dan pengembangan kapasitas sumber daya manusia di bidang kebudayaan; penguatan perencanaan dan pengelolaan keuangan daerah; sinergi dan harmonisasi kebijakan pembangunan kebudayaan.

Selain itu ada pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan (NIK), data kependudukan, Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el), dan Identitas Kependudukan Digital (IKD); pemberdayaan lembaga dan pranata kebudayaan; fasilitasi administrasi kependudukan bagi penghayat kepercayaan dan masyarakat adat.

BACA JUGA:Polemik Utang Whoosh, AHY Ingin Pemerintah, Swasta, dan BUMN Jangan Dibenturkan

BACA JUGA:Isi Teks Amanat Upacara Hari Santri 2025, Pidato Lengkap dari Menteri Agama RI!

Serta penyediaan dan pertukaran data sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Penandatanganan nota kesepahaman ini menjadi simbol nyata komitmen bersama antarinstansi dalam memperkuat kebijakan kebudayaan nasional.

Sinergi lintas kementerian dan lembaga diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pembangunan kebudayaan sekaligus memastikan pelindungan, pengembangan, dan pemanfaatan objek kemajuan kebudayaan berjalan selaras dari tingkat pusat hingga daerah.

Sementara itu, Menteri Kebudayaan Fadli Zon menegaskan bahwa pemajuan kebudayaan merupakan amanat konstitusi yang menjadi tanggung jawab seluruh kementerian dan lembaga negara.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads