Daftar Bea Impor Amerika Diumumkan Trump, Indonesia 32 Persen

Daftar Bea Impor Amerika Diumumkan Trump, Indonesia 32 Persen

Tarif bea impor Amerika diumumkan Trump, di mana ekspor Indonesia ke Amerika akan dikenakan 32 persen.-dok disway-

BACA JUGA:THR Masih Kurang? Download Game Penghasil Uang Terbaru Dapat Saldo DANA Gratis Rp689.000 ke Dompet Digital, Langsung Cuan Sekali Main

Hanya sedikit yang dapat dilakukan negara selain mengurangi dampak ekonomi dan meminta pengecualian kepada Washington. 

“Eksportir mobil Jepang, yang dikenai tarif timbal balik sebesar 24 persen, dan Korea Selatan, yang dikenai tarif sebesar 25 persen, telah mengisyaratkan rencana untuk mengambil tindakan darurat guna mendukung bisnis yang terdampak,” tambahnya.

Meskipun merupakan sekutu AS, kedua negara tersebut dicap oleh Trump sebagai pelanggar terburuk praktik perdagangan yang tidak adil.

Menteri Perdagangan Jepang memperingatkan bahwa pungutan Amerika dapat melanggar aturan Organisasi Perdagangan Dunia (WTO).

BACA JUGA:BMKG Ungkap Prakiraan Cuaca Arus Balik Lebaran 2025 di Sejumlah Daerah, Kamis 3 April

BACA JUGA:Dedi Mulyadi Akan 'Sedikit Galak' Demi Tertibkan Penggunaan Knalpot Brong Pada Motor di Jawa Barat

Namun Menteri Perdagangan Jepang tetapi hanya mengatakan bahwa Tokyo akan mempertimbangkan berbagai pilihan dalam menanggapinya tarif bea masuk ini.

Perdana menteri Australia mengkritik tarif tersebut sebagai bukan tindakan seorang teman tetapi mengesampingkan tindakan timbal balik.

Beberapa pihak melihat Trump mencari cara lain untuk menghapus defisit perdagangan global Amerika yang sangat mengganggunya.

BACA JUGA:Contraflow Diterapkan di Tol Jagorawi Arah Puncak, Antisipasi Volume Kendaraan

BACA JUGA:Masa Depan Mohamed Salah Telah Ditentukan, Virgil van Dijk Bertahan 1 Tahun di Liverpool

Adapun bea masuk import Amerika: 

  • China – 34 persen
  • EU - 20 persen
  • Vietnam - 46 persen
  • Japan - 24 persen
  • Taiwan - 32 persen
  • India - 26 persen
  • Thailand - 36 persen
  • South Korea - 25 persen
  • Switzerland - 31 persen
  • Indonesia - 32 persen
  • Malaysia - 24 persen
  • Cambodia - 49 persen
  • UK - 10 persen
  • South Africa - 30 persen
  • Brazil - 10 persen
  • Bangladesh - 37 persen
  • Singapore - 10 persen
  • Israel - 17 persen
  • Philippines - 17 persen
  • Chile - 10 persen
  • Pakistan - 29 persen
  • Sri Lanka - 44 persen

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads