Contraflow KM 44+500 - KM 46+500 Ruas Tol Jagorawi Arah Puncak Dihentikan
Atas diskresi Kepolisian contraflow mulai dari KM 44+500 sampai dengan KM 46+500 Ruas Tol Jagorawi arah Puncak dihentikan pada pukul 11.50 WIB-dok. Jasa Marga-
JAKARTA, DISWAY.ID -- Atas diskresi Kepolisian contraflow mulai dari KM 44+500 sampai dengan KM 46+500, Ruas Tol Jagorawi arah Puncak dihentikan pada pukul 11.50 WIB.
Adapun, sebelumnya diberlakukan rekayasa lalu lintas sejak pukul 06.20 WIB imbas peningkatan volume lalu lintas wisata dan silaturahmi yang terjadi di Ruas Tol Jagorawi arah Puncak pada H+3 Lebaran 2025/1446H atau 4 April 2025.
Senior Manager Representative Office 1 Jasamarga Metropolitan Tollroad, Alvin Andituahta mengimbau pengguna jalan yang ingin menuju kawasan puncak melalui Ruas Tol Jagorawi untuk mengantisipasi rute dan waktu perjalanannya untuk menghindari kepadatan akibat antrean kendaraan.
BACA JUGA:Menhub Sambangi Stasiun hingga Bandara, Pastikan Kesiapan Arus Balik Lebaran 2025
BACA JUGA:Ratusan Ribu Kendaraan Melintas di Tiga Ruas Tol Regional Nusantara saat H+2 Lebaran 2025
"(Rekayasa lalin) sebagai antisipasi kepadatan, saat ini akses keluar gadog/puncak ditutup imbas diberlakukan lalu lintas satu arah (one way) di arteri Puncak arah Jakarta oleh Kepolisian," jelas Alvin pada Jumat, 4 April 2025.
Jasa Marga juga mengimbau pengguna jalan untuk dapat memastikan kecukupan saldo kartu elektronik sebelum memulai perjalanan untuk menghindari kepadatan ketika bertransaksi di gerbang tol. Selalu patuhi rambu lalu lintas dan ikuti arahan petugas di lapangan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: