Kembali Berlaku! Jadwal Ganjil Genap Jakarta Hari Ini 8 April 2025, Pengendara Awas Kena Tilang di 25 Ruas Jalan

Kembali Berlaku! Jadwal Ganjil Genap Jakarta Hari Ini 8 April 2025, Pengendara Awas Kena Tilang di 25 Ruas Jalan

Jadwal dan aturan ganjil genap Jakarta hari ini Jumat, 2 Januari 2026 diberlakukan.-Screenshoot-Berbagai sumber

JAKARTA, DISWAY.ID - Jadwal ganjil genap Jakarta kembali diberlakukan hari ini Selasa, 8 April 2025.

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya bersama Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta kembali menerapkan aturan ganjil genap (gage) di Jakarta.

Aturan ganjil genap Jakarta hari ini kembali diberlakukan usai libur nasional dan cuti bersama Idul Fitri 1446 Hijriah serta Nyepi 2025.

BACA JUGA:Pesan untuk Pendatang Baru di Jakarta: Wajib Ganti KTP DKI Jika Lebih Setahun

Saat libur nasional dan cuti bersama tersebut, gage di Jakarta ditiadakan sejak 28 Maret-7 April 2025.

Namun, kini kebijakan pembatasan kendaraan bermotor untuk roda empat atau lebih di sejumlah ruas jalan Jakarta kembali diberlakukan.

"Untuk Ganjil Genap besok hari Selasa, 8 April 2025 berlaku kembali," kata Syafrin saat dikonfirmasi wartawan pada Senin, 7 April 2025.

Aturan dan jadwal ganjil genap Jakarta hari ini Selasa, 8 April 2025 diberlakukan di 25 ruas Jakarta, mulai Jakarta Pusat, Jakarta Timur, Jakarta Selatan, hingga Jakarta Barat.

Aturan ganjil genap Jakarta 8 April 2025 berlaku dua sesi, yakni pagi dan sore hari. Sesi pertama, gage di Jakarta dimulai pukul 06.00-10.00 WIB. Sedangkan, sesi kedua mulai berlaku pada pukul 16.00-21.00 WIB.

BACA JUGA:Peringatan untuk Pengembang! DAS Diabaikan, Kota Tangerang Kembali Banjir

Penerapannya hari ini berlaku untuk plat genap. Sehingga, bagi kendaraan roda empat dengan plat ganjil dilarang untuk melintas.

Pengendara dengan pelat ganjil yang akan melintas diharap untuk mencari rute alternatif menghindari ruas jalan yang diberlakukannya ganjil ganjil.

Pasalnya, jika pengendara melanggar kebijakan ganjil genap di Jakarta hari ini Kamis, 30 Januari 2025 maka akan dikenakan sanksi berupa denda maksimal Rp500.000 sebagaimana Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2009 Pasal 287 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Lokasi Ganjil Genap Jakarta Hari Ini 8 April 2025

Dikutip dari Instagram resmi Dishub DKI Jakarta @dishubdkijakarta, berikut lokasi ganjil genap di Jakarta hari ini Selasa, 8 April 2025.

Jakarta Pusat

  • Jalan Gajah Mada
  • Jalan Hayam Wuruk
  • Jalan Majapahit
  • Jalan Medan Merdeka Barat
  • Jalan MH Thamrin
  • Jalan Jenderal Sudirman
  • Jalan Balikpapan
  • Jalan Kyai Caringin
  • Jalan Salemba Raya sisi Barat dan Jalan Salemba Raya sisi Timur (mulai dari Simpang Jalan Paseban Raya sampai Jalan Diponegoro)
  • Jalan Kramat Raya
  • Jalan Stasiun Senen
  • Jalan Gunung Sahari

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads