bannerdiswayaward

Tim Hukum Hasto Kristiyanto Layangkan Banding atas Putusan Sela

Tim Hukum Hasto Kristiyanto Layangkan Banding atas Putusan Sela

Tim kuasa hukum terdakwa kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan Hasto Kristiyanto mengajukan banding atas putusan majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat yang menolak nota keberatan atau eks-Istimewa-

Hasto didakwa melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau Pasal 13 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP jo Pasal 64 ayat 1 KUHP.

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads