Rumah Eks Ketua DPD La Nyalla Digeledah KPK Usut Kasus Dana Hibah Jatim, 21 Orang Dicekal ke Luar Negeri
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika: Rumah eks Ketua DPD La Nyalla Digeledah KPK untuk usut kasus dana hibah Jatim dan sebanyak 21 orang dicekal ke luar negeri. -ayu novita-
BACA JUGA:Puan Minta Pemerintah Segera Isi Kekosongan Dubes AS: Kami Tunggu!
Mereka atas nama KUS (Penyelenggara negara/Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur); AI (Penyelenggara negara/Anggota DPRD Provinsi JawaTimur); AS (Penyelenggara negara/Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur); BW, JPP, HAS, dan SUK (swasta).
Kemudian AR, WK, AJ, MAS, AA, AH (swasta) dan FA (Penyelenggara negara/Anggota DPRD Kabupaten Sampang).
Lalu, ada MAH yang merupakan Penyelenggara negara/Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur, JJ (Penyelenggara negara/Anggota DPRD Kabupaten Probolinggo), serta AYM, RWS, MF, AM, dan MM dari pihak swasta.
Adapun sejak tanggal 15 hingga 18 Juli 2024 tim penyidik KPK telah melakukan serangkaian kegiatan di Kota Surabaya berupa pemeriksaan saksi-saksi serta penyitaan dokumen-dokumen terkait perkara.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: